Pos

ANBK 2022

Apa itu ANBK 2022 ?
ANBK adalah bagian dari proses pemetaan mutu sistem pendidikan (sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar serta menengah) yang lebih praktis dilakukan. ANBK adalah singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer, yang sudah resmi dijadikan sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

MOU PARKIR SISWA

MOU POLSEK KREMBUNG

MOU PUSKESMAS

MOU KORAMIL KREMBUNG

MPLSPDB 2022

Momen yang paling mengesankan disaat awal menjadi siswa baru, segalanya terlihat dan terasa baru. Mulai dari semnagat belajar baru, lingkungan sekolah baru, teman baru, seragam baru dan alat tulis baru, yang membuat mereka si pelajar sebutnya. Kita kenal hal ini dengan sebutan MPLS.

MPLS Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka tidak asing di telinga para pendidik dan pelajar, karena sudah banyak sekolah sekarang menggunakan kurikulum yang juga dikenal dengan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2022. Program Studi Mandiri merupakan program studi akhir. Penggantian Silabus 2013. Sekolah diharapkan mengejar ketertinggalan pendidikan dengan memilih antara kurikulum lama dan kurikulum baru (kurikulum mandiri).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan baik itu sekolah SD, SMP, SMA maupun SMK bahkan sekarang mulai jenjang KB dan TK semua jenjang pendidikan menerapkan sistem MPLS.

Tujuan kegiatan MPLS ialah untuk memperkenalkan kepada siswa baru tentang semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan tersebut tidak hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru namun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan.

Bagi sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka maka dalam pelaksanaan MPLS tentunya akan ada beberapa materi yang nantinya akan di berikan atau di pelajari oleh peserta didik baru.

Sebagai panitia MPLS tentunya telah memilih beberapa guru atau dalam hal ini nara sumber yang nantinya akan memberikan materi MPLS sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh masing-masing sekolah.

Kegiatan MPLS dan juga pemberian materi MPLS dapat di lakukan secara daring maupun secara tatap muka di sesuiakan dengan kondisi dan keadaan yang ada di tempat/sekolah masing-masing. Keputusan pelaksanaan MPLS secara daring ataupun luring ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi bahwa Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran. Penyelenggara teknis kegiatan MPLS adalah Guru, dibantu oleh siswa (Pengrus OSIS).

 

BUDAYA POSITIF DI SEKOLAH

Sekolah merupakan salah satu institusi pembentukan karakter. Seorang guru memiliki peran untuk membangun atau mewujudkan budaya positif di sekolah. Budaya positif merupakan perwujudan dari nilai-nilai atau keyakinan universal yang diterapkan di sekolah. Untuk membangun budaya yang positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar murid-murid mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab. Salah satu strategi yang perlu ditinjau ulang adalah bentuk disiplin yang dijalankan selama ini di sekolah-sekolah.

 

Pengertian Budaya Positif

Budaya positif adalah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab. Pada dasarnya tujuan Pendidikan mengembangkan potensi manusia menjadi manusia seutuhnya ( mengembangkan potensi peserta didik melalui beberapa tahap/proses pembelajaran). Dari tujuan ini diharapan mempunyai tiga cakupan hasil belajar yaitu  karakter (indek karakter), kompetensi (hasil karya penelitian terapan), pembelajaran berbasis proyek dan kreativitas/ inovasi (temuan baru). Kita harus mempunyai Cara pandang yang baik kepada anak dalam hal : hargai fitrahnya, sayangi dengan tulus, perilaku bahagia, jangan di pegang I hp, sering kali berkomunikasih dengan kata terimakasih.

Tanamkan dan kenalkan pendidikan karakter sejak dini, karena Karakter merupakan Kondisi seseorang yang siap, rela dan mampu dalam belajar dengan baik secara nyata, bukan teori-teori. Dalam menerapkan  karakter disekolah  ada tujuh indek karakter yang harus kita perhatikan yaitu :

  1. Membangun visi pribadi(siswa memiliki cita-cita yg kuat secara tertulis)
  2. Membangun pola pikir positif (Siswa rileks dalam menjalani kegiatan di sekolah)
  3. Membangun akhlaq (Siswa memiliki perilaku santun)
  4. Membangun ketangguhan (siswa fokus dan pantang menyerah)
  5. Membangun kecerdasan (Siswa mampu mengajukan pertanyaan spesifik)
  6. Membangun perilaku reflektif (Siswa terbiasa melakukan evaluasi diri setiap menyelesaikan kegiatan)
  7. Membangun kerjasama (Siswa mampu bekerja secara mandiri & bekerjasama)

PENDIDIKAN ALA RIMBA DI DUNIA PENDIDIKAN KITA

Jika bermimpi tentang masa depan pendidikan kita, dengan realitas benang kusut seperti saat ini, mimpi seperti apakah yang dapat kita songsong nantinya?

Dalam realitasnya, praktisi pendidikan, termasuk di dalamnya adalah guru, pelaksana lembaga pendidikan, tokoh masyarakat pemerhati dunia pendidikan, seolah menjadi pihak yang paling tahu bagaimana menentukan solusi tepat guna bagi para anak didik. Sehingga lalai memperhatikan apa sebenarnya yang paling dibutuhkan oleh anak didik di medan pendidikan.

Dimulai dari yang paling sederhana, misalnya, materi apakah yang paling cocok untuk diprioritasikan bagi mereka? Metode pembelajaran seperti apa yang tepat dipakai untuk mereka? Guru dengan kualifikasi dan kompetensi seperti apa yang dapat mendidik mereka? Dan fasilitas belajar apa saja yang mereka perlukan? Juga, buku-buku penunjang seperti apa yag tepat untuk mereka?

Sebagai orang yang lebih dewasa dari pada anak didik, para praktisi pendidikan – utamanya pemerintah bidang pendidikan – selalu menganggap pihak mereka-lah yang paling tahu semua jawaban dari pertanyaan di atas. Tanpa melihat lebih dekat bagaimana dampak positif – negatif serta seefektif apa kebijakan yang mereka tentukan bagi anak didik.

Bukan hal yang aneh lagi jika anak didik menjadi obyek eksperimen dari beberapa kebijakan pemerintah. Mulai dari penetapan model pelaksanaan Ujian Nasional berikut standar nilai kelulusannya yang kemudian melahirkan banyaknya realitas ketidakjujuran di kalangan pendidik dan anak didik lantaran mengejar target kelulusan, hingga beraneka macam bentuk Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menjadi ajang kompetisi pebisnis buku bidang pelajaran.

Hasil apakah yang telah dipetik oleh berbagai kebijakan yang eksperimental ini? Mungkin akan disebut sederet prestasi nasional – internasional dari beberapa gelintir siswa yang berlaga di ajang olympiade sains, debat bahasa asing hingga kreativitas teknologi super modern.

Tetapi, tak dapat kita pungkiri, bahwa lebih banyak anak didik kita yang terlibat provokasi tawuran, demonstrasi kontra produktif, terjebak dalam labirin dunia narkoba hingga seks bebas dan setiap modus kriminalitas. Hampir semua aksi kriminalitas disentuh kaum pelajar kita. Tak terkecuali anak sekolah dasar (SD).

Apakah yang salah sambung dalam dunia pendidikan kita?

Kalau ditarik pada lingkup sosial, maka keluargalah yang paling bertanggung jawab dengan pembentukan karakter pribadi anak. Tapi lembaga pendidikan-lah sebagai partner utama keluarga dalam hal ini.

Akan tetapi, sering kita dapati, para orang tua kemudian berlepas tangan lantaran mereka menganggap bahwa anaknya akan baik-baik saja dalam pengasuhan sekolah. Sementara bagi para guru, dalam 24 jam sehari semalam, hanya tidak lebih dari 7 jam anak didik bersama guru. Selebihnya, atau 17 jam-nya lagi adalah tanggungan orang tua.

Mari kita sadari bersama, bahwa anak adalah tanggung jawab utama orang tua, baru kemudian gurunya. Realitasnya, pada usia pasca SD, seorang anak justru semakin membutuhkan pengawasan. Misalnya, bagaimana ia di sekolah, siapa temannya, apa saja kegiatan intra ekstra yang diminati dan diikuti anak, dihabiskan untuk apa saja uang jajannya hingga apa hobby si anak.

Semakin anak beranjak remaja hingga usia pra-dewasa (di tingkat SMA), pengawasan orang tua justru semakin diperlukan. Karena pada fase inilah seorang anak sedang mencari jati dirinya, mencari figur idola dan senang mencoba sesuatu yang baru. Sering kali, pada fase inilah para pelajar menjadi orang muda yang rusak dan sulit dibina.

Kemudian mereka bertemu dengan siklus dunia pendidikan yang membosankan, tidak menantang, terlalu rutin, kering kreativitas dan tanpa harapan. Pada titik ini anak didik mengalami frustasi atas pendidikannya sendiri. Dan mereka akhirnya berpikir bahwa sekolah itu adalah penjara, bukan jalan menuju pencerahan berpikir, bukan jalan menuju pembentukan akal budi yang luhur.

Maka kemudian, seseorang memasuki dunia pendidikan di  sekolah lebih banyak dilakukan karena sudah dianggap lumrah saja, tanpa ada greget. Kalaupun ada cita-cita, lebih mengarah pada sesuatu yang materialis semacam jenis pekerjaan, jabatan, gelar hingga jaminan materi di masa depan. Seolah sekolah bukanlah upaya mendidik manusia agar dapat memanusiakan dirinya dan orang lain.

Ketika berada dalam lingkungan keluarga, kebanyakan orang tua bersikap merasa paling tahu yang terbaik bagi masa depan anak. Sehingga mereka tidak pernah merasa perlu untuk bertanya tentang keinginan anaknya. Hukum rimba kemudian diterapkan. Siapa yag berkuasa (orang tua), dialah yang menentukan segalanya.

Di sekolah, para guru, bersikap sama. Merekalah yang merasa paling tahu bagaimana cara membuat anak pintar, menentukan kegiatan yang paling penting, pelajaran yang harus diprioritaskan penguasaannya, hingga buku penunjang pelajaran yang paling tepat untuk mereka. Lagi-lagi, hukum rimba yang diterapkan. Anak didik adalah kelinci-kelincinya. Para guru adalah singanya. Jika berani melanggar, berhadapanlah dengan eksekusi.

Dalam lingkup yang lebih luas, masyarakat pendidikan (guru dan siswa) berhadapan dengan kebijakan pemerintah. Sehingga para guru lupa untuk mendidik anak didiknya menjadi orang yang beradab dan bermanfaat. Para guru disibukkan dengan ajang kenaikan pangkat dan gaji, dengan target nilai kelulusan, dengan tim sukses jelang Ujian Nasional, dengan aneka bantuan kesejahteraan serta aneka atribut program pemerintah yang tidak berorientasi dinamisasi anak didik.

Terakhir, kemuliaan budi pekerti anak didik tidak menjadi muara akhir dari tujuan pendidikan kita. Hatta pendidikan berkarakter atau berbasis budi pekerti telah menjadi slogan dimana-mana.

Kapan saatnya hukum rimba tidak diterapkan lagi di duia pendidikan kita kalau bukan sekarang?

JADWAL PELAKSANAAN PPDB 2021

SMPN 1 Krembung berdiri pada bulan April 1983 dan diresmikan pada bulan Juli 1983. Sekolah ini beralamat di desa Mojoruntut, kecamatan Krembung. Kondisi sosial-ekonomi orang tua siswa sangat heterogen dengan latar belakang sebagai pegawai negeri sipil, wirausaha, dan pedagang. Kebanyakan taraf ekonomi orang tua peserta didik termasuk golongan menengah ke bawah, di mana sekitar 50 persen tergolong kurang mampu. Meskipun demikian, sekolah ini merupakan sekolah sehat dan berbudaya lingkungan, hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diperoleh baik dari tingkat kota, dan tingkat provinsi. Sekolah ini mempunyai tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidikan S1 sebanyak 43 orang. Sekolah ini memiliki 793 siswa yang dikelompokkan ke dalam 24 rombongan belajar. Ruang kelas yang dimiliki sekolah sebanyak 24 ruang ditambah dengan beberapa ruangan seperti laboratorium IPA, perpustakaan,

This is a standard post format with preview Picture

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.

Donec quam felis, ultricies nec, pellentesque eu, pretium quis, sem. Nulla consequat massa quis enim. Donec pede justo, fringilla vel, aliquet nec, vulputate eget, arcu. In enim justo, rhoncus ut, imperdiet a, venenatis vitae, justo. Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Integer tincidunt. Cras dapibus. Vivamus elementum semper nisi.

Read more